Resmi!! Maaf Gaji PNS 2018 Tidak Naik, Kenaikan Hanya di Tunjangan...........

Presiden Jokowi dalam pidatonya di parlemen hari ini 16 Agustus 2017 menyampaikan rancangan undang-undang APBN 2018 serta membacakan nota keuangannya. Secara spesifik Jokowi tidak menyinggung sama sekali tentang kebijakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pidato kali ini.

Maaf Gaji PNS 2018 Tidak Naik
Ilustrasi

Namun dari Nota Keuangan 2018 dapat dibaca arah kebijakan umum belanja pemerintah pusat dalam tahun 2018. Salah satunya kebijakan mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dalam rangka efisiensi dan efektivitas birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, antara lain melalui:

(1) pemberian THR kepada ASN, TNI/Polri, dan pensiunan;
(2) menaikkan uang lauk pauk TNI/Polri; serta
(3) tetap memberikan gaji/pensiun ke-13 bagi aparatur negara.


Jadi dipastikan tahun 2018 tidak ada kenaikan gaji PNS. Kebijakan masih sama dengan tahun 2016 dan 2017 yaitu dengan memberikan THR dan Gaji 13 bagi PNS. Terdapat perbedaan bagi pensiunan, jika tahun 2017 dan 2016 tidak mendapatkan THR maka pada tahun mendatang boleh berlega hati, karena THR diberikan untuk PNS, TNI/Polri aktif maupun pensiunan.

Uang Lauk Pauk TNI dan Polri Naik di tahun 2018

Pemerintah menetapkan belanja dari pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Belanja kementerian dan lembaga dipatok Rp814 triliun dan belanja non kementerian dipatok Rp629,2 triliun.

Baca selengkapnya mengenai kenaikan uang lauk pauk sebesar......

Baca selengkapnya DISINI

sumber:viva.co.id
Powered by Blogger.