Formulir Pengajuan SK Bupati/Walkot untuk Pembuatan NUPTK 2017/2018

Formulir pengajuan SK Bupati/Walikota ini bisa kita gunakan saat mengajukan persyaratan untuk menerbitkan NUTPTK 2017. Guna melengkapi persyaratan pembuatan NUPTK, mari kita ambil berkas berikut;

Berkas/Formulir Pengajuan SK Bupati/Walkot untuk Pembuatan NUPTK 2017


Nah, untuk kita kita yang belum memiliki NUPTK karena terganjal masalah SK Bupati/Walikota bisa ikuti cara membuat atau lebih tepatnya tips untuk mendapatkan SK Bupati/Walikota sebagai syarat penerbitan NUPTK sebagai berikut :

1. Pertama mungkin untuk mendapatkan NUPTK adalah berubah'nya peraturan penerbitan NUPTK. Namun jika persyaratan sudah digaungkan rasanya memang sulit untuk di rubah.

2. Yang kedua mungkin tips yang bisa Anda terapkan bersama kawan-kawan yang lain di daerah Anda. Membuat suatu paguyuban tentunya memiliki payung hukum yang sah. Dan jangan lupa untuk meminta nasihat dan bantuan dari wakil rakyat kita yang ada di DPR terutama komisi yang menangani masalah Pendidikan, untuk mencari solusi terbaik mengenai masalah ini.

3. Mungkin formulir ini sangat berguna bagi Anda. Formulir pengajuan SK Bupati/Walikota bisa Anda download dibawah;


Powered by Blogger.