Update!! Mulai 2019 Gaji Pokok Tertinggi PNS Rp 14,3 Juta dan Honorer.......

Informasi terbaru kami hadirkan untuk sobat semua mengenai Draf PP Sistem penggajian dan Tunjangan PNS yang pada tahun 2019 akan diberlakukan sehingga Gaji Pokok PNS akan menjadi 14, 3 juta Rupiah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2019. Pada gaji PNS golongan 3A sampai dengan 4A akan diberi..... Baca selengkapnya
Sumber: beritapns.com

>>  Lihat draft gaji PNS 2019 >> DISINI




Powered by Blogger.