HEBOH Ratusan Guru Honorer K2 Geruduk Kantor Bupati

Ratusan guru honorer kategori dua (K2) menggelar aksi damai di kantor Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Mereka meminta Pemkab Pessel agar menerima mereka sebagai tenaga kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan Pessel.

Resmi!! Berikut Rincian Jam Mengajar Pada Sistem Full Day School

Kedatangan guru K2 ini menindaklanjuti edaran  Dinas Pendidikan Pessel. Dimana Pessel akan menerima sebanyak 1.200 orang tenaga kontrak dan ditempatkan di seluruh sekolah-sekolah yang ada. Terutama di tingkat Sekolah Dasar. Guru yang datang pada aksi damai itu adalah guru yang tidak lolos adminstrasi pendaftaran sebagai tenaga kontrak.
HEBOH Ratusan Guru Honorer K2 Geruduk Kantor Bupati

Penyebab tak lulusnya karena persyaratan usia dan jenjang pendidikan guru K2 tersebut. Padahal mereka telah puluhan tahun mengabdi. Koordinator aksi Marjoni mengungkapkan aksi ini merupakan jeritan hati tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdikan diri.

Berikut Peraturan Baru untuk Guru dan Kepala Sekolah dari Kemendibud

Namun pada pesyaratan untuk menjadi tenaga kontrak terkendala usia dan pendidikan. "Mereka sangat menginginkan untuk diterima sebagai tenaga kontrak, seperti yang dibutuhkan oleh Dinas Pendidikan Pessel. Kami ini telah mengabdi selama belasan tahun di sekolah, dan sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan nasib kami,"jelasnya.

Berikut Persyaratan Penyetaraan Inpasing (Guru Non PNS) dari Kemendikbud

Menurutnya kalau dilihat dari persyaratan yang diinginkan oleh Pemkab Pessel melalui Dinas Pendidikan, secara tidak langsung, mereka ini sudah jelas tidak memenuhi syarat. Masih banyak di antara mereka ini yang masih mengantongi ijazah SMA, dan umur mereka pun sudah melewati persyaratan.

Syarat Sertifikasi Guru Di Perketat!! Berikut Syaratnya...

"Kita berharap, Pemkab Pessel Pessel bisa menyikapi dan mengambil kebijakan. Kami berharap kepada Bupati Pessel bisa menerima mereka sebagai guru kontrak di Diknas pessel,"harapnya. Kedatangan guru ini disambut langsung oleh Bupati Pessel Hendrajoni, Wakil Bupati Rusma Yul Anwar dan Sekkab Pessel Erizon.

Hendrajoni mengatakan aspirasi mereka ini akan dibicarakan, dalam kurun waktu dua hari ke depan, dan dia harapkan semuanya tuntas. “Apapun keputusannya, kita akan sampaikan. Namun bagi kategori 2 ini, akan kita perjuangkan,"ulasnya. Hendrajoni menjelaskan terkait dengan persyaratan yang mencantumkan umur, itu adalah salah satu persyaratan yang diinginkan dengan tujuan memajukan pendidikan di Pessel.

Dipastikan Dana Mengalir Deras Pada Tahun 2017, GURU PNS, GURU NON PNS, DAN SISWA MISKIN

Terkait dengan adanya aksi damai dari guru K2 ini, dia menegaskan pemerintah daerah sangat merespon sekali hal ini.
source jpnn.com
Powered by Blogger.