Gaji Honorer di Kota ini di Atas Standar UMR, Masih Ada Hadiah yang Berprestasi

Salam Bahagia untuk Honorer se Indonesia, PGRI News kali ini membahas tentang Kesejahteraan guru menjadi isu yang banyak dibicarakan pada Hari Guru Nasional yang jatuh hari ini, Jumat (25/11/2016).

 Resmi!! Berikut Rincian Jam Mengajar Pada Sistem Full Day School

Pemkot Semarang pada 2016 telah menetapkan gaji setara UMR bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tahun depan, Pemkot berencana menetapkan gaji GTT lebih besar dari standar UMR Kota Semarang. Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan pada 2015 masih ada gaji GTT sebesar Rp 200 ribu-Rp 600 ribu.
Gaji Honorer di Kota ini di Atas Standar UMR, Masih Ada Hadiah yang Berprestasi

Pasalnya, batas maksimum dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bisa digunakan membayar gaji bulanan guru atau tenaga kependidikan honorer hanya sebesar 15 persen dari total anggaran yang diterima sekolah.


Dipastikan Dana Mengalir Deras Pada Tahun 2017, GURU PNS, GURU NON PNS, DAN SISWA MISKIN 

"Oleh karena itu, untuk menaikkan kesejahteraan rekan-rekan guru, pada 2016 ini kami anggarkan dari anggaran Pemerintah Kota Semarang sendiri melalui Pendampingan BOS untuk menaikkan gaji GTT," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng.

Selain menaikkan gaji guru di Kota Semarang, Hendi juga menyediakan hadiah bagi guru-guru berprestasi di Kota Semarang, mulai yang mendapat penghargaan tingkat kota sampai nasional. "Hadiah yang disiapkan Pemkot Semarang bagi guru-guru berprestasi yang memenangi kompetisi guru tersebut mulai dari Rp 2,5 juta- Rp 9 juta tergantung tingkat prestasinya," ujarnya.

 Gaji Lebih Sedikit, Ngajar Lebih Berat Itu Adalah GURU HONORER

Dalam dunia pendidikan, Hendi ini juga memberlakukan sebuah sistem bernama Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) Online, tujuannya anggaran yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di Kota Semarang dapat diawasi oleh semua orang.

"Karena anggaran untuk sekolah-sekolah di Kota Semarangcukup besar, kami menerapkan sistem APBS online, sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa diawasi penggunaannya," ujarnya. Sistem APBS Online tersebut dapat diakses melalui alamat https://disdik.semarangkota.go.id/apbs/ .

Sistem APBS Online tersebut juga telah dipresentasikan Hendi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat KPK meluncurkan aplikasi serupa bernama 'Jaga' di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Powered by Blogger.