Pendidikan
Selamat!! Guru Non PNS Sejumlah 222.204 akan Mendapat Tunjangan Baru 2018. Cek...
Sri Mulyani mengatakan selain PNS Daerah, para Guru yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama juga mendapatkan tambahan tunjangan. Pemerintah juga mengalokasikan tunjangan profesi kepada 257.209 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp11, 6 triliun melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Sedangkan bagi guru non PNS, pemerintah mengalokasikan tunjangan sebesar Rp4,9 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Rp4,8 triliun melalui Kemenag. Anggaran tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 222.204 guru Non PNS Kemendikbud dan 213.654 gurun Non PNS Kementerian Agama yang telah lulus sertifikasi.