Kepala BKN: Wacana Membuka P3K untuk Guru. Silakan Daftar di...


Dengan status P3K para guru dan bisa penempatannya bisa ditentukan pada saat kontak ditandatangani. Para guru dan bidan menurut kepala BKN tidak perlu berstatus PNS. 





 Baca Informasi selengkapnya di BKN.GO.ID .. DISINI
Powered by Blogger.